Berbagai studi yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, baik lingkungan air, udara maupun tanah dan apakah itu menyangkut pengendalian pencemara, pangolahan air limbah (IPAL), pengadaan air bersih, pengolahan limbah padat dan lain-lain harus ditunjang oleh pengukuran yang akurat untuk setiap parameter pencemar.
Pengukuran dilakukan menggunakan berbagai alat dan bahan kimia yang murni atau disebut proanalysis (p.a) karena pada umumnya parameter yang diukur kebanyakan bersifat kimiawi. Pengukuran atau analisis hanya dapat dilakukan di laboratorium lingkungan walaupun ada beberapa parameter yang dapat langsung diukur di lapangan, akan tetapi tetap harus menggunakan alat-alat dan zat kimia yang disediakan laboratorium.
Metode pengukuran untuk setiap parameter seperti untuk air limbah, misalnya: COD, BOD, TSS, TDS, logam berat dan lain-lain dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan dibakukan.
Ketelitian sangat diperlukan dalam setiap analisis yang dilakukan, agar hasil yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Ketidak akuratan hasil dapat menumbulkan kesimpulan yang salah dan tentu saja tidak diinginkan.
Mahasiswa Teknik Lingkungan yang dalam kurikulumnya mendapat teori-teori tentang pencemaran lingkungan seyogyanya juga perlu diberikan ketrampilan untuk melakukan pengukuran atau mendeteksi pencemaran melalui berbagai pengukuran dan analisis parameter pencemar yang dilakukan dilaboratorium. Dalam hal ini, di Program Studi Teknik Lingkungan tersedia Laboratorium Lingkungan I dan II yang berfungsi sebagai berikut:
- Memberi bimbingan dan pelatihan atau praktikum kepada mahasiswa semester IV untuk dapat melakukan analisis terhadap sampel air, udara, maupun limbah padat.
- Menyediakan sarana bagi mahasiswa tingkat akhir dalam melekukan penelitian untuk tugas akhir (TA).
- Memberi jasa pelayanan kepada masyarakat yang ingin menganalisis air sumurnya, air limbah industrinya ataupun untuk mengetahui efektivitas IPAL yang sudah ada.
- Laboratorium Lingkungan juga dapat bekerja sama dengan lembaga penelitian, baik pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama melakukan penelitian yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan.